Text
Sejarah perkembangan Implementasi siadpa plus membangun administrasi peradilan berbasis teknologi informasi
Tuntutan masyarakat terhadap percepatan penyelesaian perkara dan tersedianya informasi yang cepat dan akurat, maka perlu didukung dengan sistem yang berbasis teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi informasi (TI) dirasa sangat relevan dan merupakan solusi yang tepat dalam rangka menyeimbangkan peran dan fungsi peradilan agama dengan kebutuhan percepatan peningkatan pelayanan dan keterbukaan informasi yang diinginkan masyarakat. Pemanfaatan teknologi informasi dikemas dalam bentuk aplikasi Sistem Informasi Administrasi Perkara Peradilan Agama (SIADPA). Aplikasi SIADPA digambarakan sebagai otomasi pola bindalmin yang dirancang sedemikian rupa secara elektronik sehingga memberikan kemudahan dan percepatan dalam proses administrasi perkara. Aplikasi ini telah mulai dipergunakan secara resmi diseluruh Indonesia pada tahun 2005. Aplikasi SIADPA dibuat berdasarkan mekanisme Pola Bindalmin sesuai KMA/001/SK/1991 melalui berbagai proses kajian dan penyesuaian sehingga menjadi aplikasi yang comfortible, compatible, user friendly, user easlily, dan bisa memuat seluruh bentuk dan jenis perkara yang ditangani.
SPI201200-1 | 2X4.6 IND s | Perpustakaan PTA Makassar | Tersedia |
SPI201200-2 | 2X4.6 IND s | Perpustakaan PTA Makassar | Tersedia |
SPI201200-3 | 2X4.6 IND s | Perpustakaan PTA Makassar | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain