Text
Hukum keluarga hak dan kedudukan anak luar kawin
Keberadaan seorang anak tidak bisa dilepaskan dari lingkungan keluarga yang membesarkannya. Begitupun dalam ruang lingkup hukum, seorang anak selalu akan terpaut erat dengan persoalan tentang hukum keluarga. Di beberapa daerah tertentu di Indonesia, seorang anak mendapatkan ibu dari perempuan yang melahirkannya meskipun si ibu tidak pernah menikah dengan laki-laki yang membenihkan anaknya, karena antara ibu yang kawin dengan yang tidak kawin status dan kedudukannya dipersamakan. Dalam hukum keluarga diatur tentang hak dan kewajiban antara orang tua dan anak, berupa kewajiban pemeliharaan dan pendidikan terhadap anaknya dan sebaiknya ia berhak mendapatkan sikap hormat dan penghargaan dari anaknya.
HKH201200-1 | 346.0 WIT h | Perpustakaan PTA Makassar | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain