Text
Hukum Perdata Dalam Perspektif Bw
Berlakunya Hukum Perdata yang berasal dari Negara Belanda, juga belaku Hukum Islam, Hukum Adat dan Hukum Nasional. Subtansi buku ini adalah perspektif KUH Perdata (BW). Sebagaimana dimaklumi, berlakunya KUH Perdata di Negara kita sudah berlangsung lama, lebih kurang 160 tahun. Oleh karena itu KUH Perdata telah mengalami perubahan dan perkembangan. Pengaruh peraturan perundang-undangan dan putusan Badan Peradilan adalah sedikit banyak dan perkembangan terhadap KUH Perdata yang menjadi pembahasan mengenai Hukum Orang, Hukum Keluarga, Hukum Benda, Perikatan dan Hukum Waris. Tidak termasuk perjanjian-perjanjian khusus, seperti perjanjian jual beli, sewa menyewa, dan lain-lain.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain