Text
Batas kewenangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam mengawasi hakim
Dinamika Pengawasan perilaku hakim oleh Mahkama Agung dan Komisi Yudisial sering menjadi objek pembahasan yang menarik perhatian publik. Oleh karenanya, buku ini menegaskan bahwa kewenangan pengawasan Mahkama Agung dan Komisi Yudisial terhadap perilaku hakim agar sesuai dengan amanat konsitusi. Mahkama Agung dan Komisi Yudisial dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan seyogiannya menjadi critical partner yang saling menjaga relasi tetapi tetap bisa saling mengkritisi kebijakan dan kinerja lembaga. Oleh karena itu hubungan Mahkama Agung dan Komisi Yudisial seyogiannya dibagun atas dasar tujuan yang sama, yaitu untuk menjadi marwah dan martabat lembaga peradilan dengan saling memahami pokok dan batasan wewenang masing-masing lembaga..
MAK202100-1 | Perpustakaan PTA Makassar | Tersedia | |
MAK202100-2 | Perpustakaan PTA Makassar | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain