Perpustakaan Khusus Pengadilan Tinggi Agama Makassar

Pengadilan Tinggi Agama Makassar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kewenangan Pengadilan Dalam Eksekusi Putusan Perdata Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha

Text

Kewenangan Pengadilan Dalam Eksekusi Putusan Perdata Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha

ISMAIL RUMADAN - Nama Orang;

Beberapa tahun terakhir, Mahkamah Agung Republik Indonesia ( MA RI) turut berperan meningkatkan kemudahakan berusaha (easy of doing business) di Indonesia. Realisasinya adalah, MA telah menerbitkan sejumlah kebijakan dalam bentuk Surat Keputusan Ketua MA (SK KMA), Peraturan MA (PERMA), atau Surat Edaran MA (SEMA) sebagai perangkat hukum memadai yang memberi kepastian, keamanan, dan jaminan lebih baik dalam berusaha. Peran peradilan dalam kemudahan berusaha terutama ketika para pelaku usaha dan atau pihak terkait terjadi perselisihan hak melibatkan pengadilan. Setidaknya, ada dua parameter kemudahan berusaha yang berkaitan dengan kewenangan peradilan yakni penegakan kontrak (enforcing contract) dan penyelesaian keapilitan (resolving insolvency), beberapa diantaranya SEMA No. 2 Tahun 2016 tentang Peningkatan Efisiensi dan Trasparansi Penanganan Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan . Ini sebagai tindak lanjut dari regulasi sebelumnya yakni PERMA No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Gugatan Sederhana. Pada prinsipnyya, SEMA No. 2 Tahun 2016 ini untuk lebih mempercepat proses penyelesaian perkara niaga. Sebab, selama ini proses penyelesaian perkara niaga di Pengadilan Niaga masih memakan waktu 3-6 bulan. Tahapan dan jangka waktu penyelesaian perkara niaga lebih disederhanakan, lebih cepat terutama dalam hal pemberesan boedel pailit.


Ketersediaan
KEW201800-1347.01 RUM kPerpustakaan PTA MakassarTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
347.01 RUM k
Penerbit
Jakarta : Puslitbang Hukum dan Peradilan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI., 2018
Deskripsi Fisik
xiv, 162 hlm. : 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-5700-16-3
Klasifikasi
347.01
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet.1
Subjek
PENGADILAN
Pengadilan - Eksekusi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Ismail Rumadan
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Tautan Website

Pengadilan Tinggi Agama Makassar

Perpustakaan Mahkamah Agung R.I

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Tentang Kami

Perpustakaan Khusus Pengadilan Tinggi Agama Makassar hadir untuk memenuhi kebutuhan buku para pembaca. Kami memberikan informasi terhadap ketersediaan buku untuk anggota kami seperti buku ilmiah, jurnal, makalah, majalah, e-book serta karya-karya lainnya. Non anggota perpustakaan juga dapat menikmati layanan koleksi e-book kami secara mudah

Pengunjung

Flag Counter
Download Aplikasi Perpustakaan PTA Makassar
APK Perpustakaan

© 2025 - Perpustakaan Pengadilan Tinggi Agama Makassar. All Rights Reserved.

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik