Text
Aspek Legal Sumber Daya Manusia Menurut Hukum Ketenagakerjaan
[08.09, 24/11/2021] ㅤㅤ: Aspek legal sumber daya manusia secara singkat dapat dikatakan sebagai Hukum Ketenagakerjaan. Bicara mengenal Hukum Ketenagakerjaan berarti merujuk kepada Peraturan Ketenagakerjaan yang dalam hal ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 serta berbagai peraturan pelaksanaannya. Beberapa hal pokok di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dijelaskan di dalam buku ini seperti hubungan kerja, peraturan perusahaan, outsourcing, perlindungan tenaga kerja, upah, perselisihan hubungan industrial, PHK, mogok kerja juga tentang penutupan perusahaan.
[08.09, 24/11/2021] ㅤㅤ: Hak Gadai Atas Tanah sesudah berlakunya Hukum Agraria Nasional
Sebagaimana telah dimaklumi bahwa negara Republik Indonesia adalah negara agraris. Hal ini seperti dikemukakan dalam konsiderans Undang-undang No. 5 tahun 1960 ten tang Peraturan-peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria di ba wah kata menimbang sub "a" yang berbunyi sebagai beri kut:
"Bahwa di dalam negara Republik Indonesia yang su sunan kehidupan rakyatnya, termasuk perekonomian nya masih bercorak agraris, bumi, air dan ruang angka sa sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa mempunyai fungsi yang amat penting untuk membangun masyarakat yang adil dan makmur" ¹)
LEG200300-1 | Perpustakaan PTA Makassar/rak-76 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain