Text
Pola Dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Pajak Dalam Sistem Perdilan Pajak
Pada dasarnya, permasalahan yang sering muncul dan menjadi pertanyaan di kalangan akademisi dan praktisi dalam hal penanganan sengketa pajak banyak berkisar mengenai sistem peradilan pajaknya.
Sistem di sini secara garis besar meliputi aspek kelembagaan, Sumber Daya Manusia aparaturnya, hukum acaranya, dan perundang-undangan yang mengaturnya. Karena banyaknya aspek yang dipermasalahkan dalam penanganan sengketa pajak, peneliti membatasi penelitannya hanya mengenai pola dan proses pemeriksaan dan penyelesaian sengketa pajak. Menurut peneliti, permasalahan yang dikaji ini sangat mendasar dan diperlukan oleh para pencari keadilan di bidang perpajakan.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran plus dan minusnya penanganan sengketa pajak di Indonesia. Namun yang terpenting, adalah memberi pemahaman kepada para pencari keadilan yang ingin menegakkan hukum pajak. Karena masalah perpajakan bersentuhan dengan berbagai bidang, dari hukum, politik. ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan, tentunya pemerintah akan menggunakan kekuasaannya untuk menerapkan pajak bagi warga negaranya secara situasional dan kondisional, oleh karena inilah sering terjadi benturan pemahaman (misinterpretation misunderstanding) antara pemerintah dengan wajib pajak.
POL201800-1 | 343.01 TEG p | Perpustakaan PTA Makassar/rak-76 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain