Perpustakaan Khusus Pengadilan Tinggi Agama Makassar

Pengadilan Tinggi Agama Makassar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Interpretasi tentang makna dan kedudukan '' open bare orde'' terkait dengan permohonan pengakuan dan pelaksanaan putusan arbitrase asing di Indonesia

Text

Interpretasi tentang makna dan kedudukan '' open bare orde'' terkait dengan permohonan pengakuan dan pelaksanaan putusan arbitrase asing di Indonesia

INDONESIA. Puslitbang Hukum dan Peradilan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI - Nama Orang;

Pengertian kepentingan umum (open bare orde) yang tercantum dalam penjelsan pasal 49 Undang-Undang No. 5 tahun 1986 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang No. 9 tahun 2004 tentang Peradilan Tata Usaha Negara menyatakan bahwa yang dimaksud dengan kepentingan umum adalah kepentingan bangsa dan negara dan/atau kepentingan masyarakat bersama dan/atau kepentingan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Permasalahan dalam penerapan asasa ketertiban umum ialah mengenai makna dan jangkauannya. Kesulitan penerapan itu oleh karena PERMA sendiri tidak memberi batasan dan rincian yang positif tentang makna dan jangkauan ketertiban umum. Begitu juga Pasal V ayat (2) huruf a konvensi New York 1958 tidak memberi makna dan batasan positif tentang hal itu. Internasional adalah suatu metode yang sangat dikenal yang digunakan untuk menyelesaikan sengketa antar para pihak yang terkait dalam suatu perjanjian dagang Internasional. Sejalan dengan arbitrase pada umumnya, arbitrase Internasional tercipta dari klausal arbitrase yang dituangkan di dalam kontrak yang sudah disetujui oleh para pihak yang terikat didalamnya. Praktik arbitrase Internasional telah berkembang dengan memberikan ruang bagi para pihak dari latar belakang hukum dan budaya yang berbeda untuk menyelesaikan sengketa mereka yang umumnya tanpa terikat formalitas dari sistem hukum mereka.


Ketersediaan
OBO201300-1341.5 IND iPerpustakaan PTA MakassarTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
341.5 IND i
Penerbit
Jakarta : Puslitbang Hukum dan Peradilan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI., 2013
Deskripsi Fisik
xii, 134 hlm. ; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
341.5
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
ARBITRASE
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Tautan Website

Pengadilan Tinggi Agama Makassar

Perpustakaan Mahkamah Agung R.I

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Tentang Kami

Perpustakaan Khusus Pengadilan Tinggi Agama Makassar hadir untuk memenuhi kebutuhan buku para pembaca. Kami memberikan informasi terhadap ketersediaan buku untuk anggota kami seperti buku ilmiah, jurnal, makalah, majalah, e-book serta karya-karya lainnya. Non anggota perpustakaan juga dapat menikmati layanan koleksi e-book kami secara mudah

Pengunjung

Flag Counter
Download Aplikasi Perpustakaan PTA Makassar
APK Perpustakaan

© 2025 - Perpustakaan Pengadilan Tinggi Agama Makassar. All Rights Reserved.

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik