Text
Hukum Acara Perdata tentang : gugatan, persidangan, penyitaan, pembuktian, dan putusan pengadilan
Buku ini berisikan penjelasan yang luas tentang tata cara (produser) beracara di pengadilan perdata yaitu sebelum, pada saat, dan sesudah persidangan yang dituangkan dalam 14 (empat belas) bab besar. Bab pertama membahas tentang surat kuasa mengenai pengertian, jenis, dan bentuknya. Bab dua sampai Bab empat mengkaji tentang surat gugatan perwakilan kelompok (class action). Bab lima tentang kekuasaan mengadili yang dimiliki hakim. Bab enam tentang tata cara pemanggilan dan proses yang mendahulukannya. Bab tujuh tentang putusan akta perdamaian dikaitan dengan sistem mediasi. Bab delapan tentang penyitaan meliputi sita atas kapal laut dan kapal terbang. Bab sembilan tentang proses acara verstek. Bab sepuluh tentang eksepsi dab bantahan. Bab sebelas tentang gugatan rekonvensi. Bab duabelas tentang pembuktian. Bab tiga belas tentang pemeriksaan setempat dan pendapat ahli dan terakhir Bab empat belastentang putusan pengadilan.
PER200400-1 | Perpustakaan PTA Makassar/rak-71 (71) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain