Text
Penelitian Hukum Normatif Versus Penelitian Hukum Empiris
Buku sederhana ini diharapkan dapat menengahi “perseteruan” dua kubu yang muncul selama ini yakni kubu penelitian hukum sosiologis dan empiris. sebagaimana diketahui bahwa dikalangan para ahli hukum sering terjadi diskusi bahkan menjurus pada perbedaan pendapat memperdebatkan antar penelitian hukum normatif dan penelitian hukum sosiologis. Semoga buku sederhana ini dapat memberikan setitik kecerahan mengenai apa dan bagaimana kedua tipe penelitian tersebut, dan oleh karenanya dikemukakan juga berbagai contoh penelitian masing-masing kedua tipe tersebut.
PEN201400-1 | 340.07 SYA p | Perpustakaan PTA Makassar/rak-71 (71) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain