Buku ini merupakan konstribusi ilmiah sekaligus praktis tentang sisi hukum lembaga ekonomi syariah Islam di Indonesia, khususnya perbankan dan asuransi Islam, yang terus tumbuh dengan pesat. Di sam…
Seperti halnya bank konvensional, bank syari'ah berfungsi juga sebagai lembaga internediasi (intermediatry Institution), yaitu berfungsi menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali d…
Bank syari'ah sebagai suatu bentuk bank yang beroperasi dengan sistem bagi hasil secara internal memiliki kekuatan dan kelemahan. Sedangkan dalam kancah bisnis yang penuh persaingan, BPR Syari'ah m…
Ide pembangunan website badilag.net berawal dari sebuah kunjungan kerja Peradilan Agama ke Family Court of Australia (FCoA) dengan tema “Pertukaran Informasi antar Peradilan Agama dengan Family C…
Pada prinsipnya pengadilan hanya bersifat menunggu orang datang ke pengadilan untuk menyelesaikan perkaranya, pengadilan tidak mencari perkara. Namun demikian, masih banyak masyarakat yang mengalam…
Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas putusan hakim Peradilan Agama dipandang perlu diadakan upaya-upaya persuasive dan edukatif untuk meningkatkan gairah dalam pengembangan diri serta wawasan …
Buku ini ditulis dalam rangka memperingati 130 tahun Peradilan Agama, hadir di hadapan para pembaca merupakan paparan tentang langkah-langkah sistematis yang dilakukan oleh Pengadilan Agama/Mahkama…
Perubahan hukum Islam terjadi dalam berbagai bentuk, di antaranya melalui proyeksi fatwa, peraturan perundang-undangan, kegiatan ilmiah dan penelitian, serta melalui yurisprudensi lembaga Peradilan…
Buku ini bukan sekedar memoar seorang tokoh pelembagaan hukum islam, melainkan juga berisi kajian ilmiah secara interdispliner mengenai hukum islam Prof. Busthanul Arifin, sebagai seorang tokoh hid…
Buku ini membicarakan mengenai hukum perdata Islam atau yag biasa disebut fiq muamalah dalam pengertian umum dan khusus. Hukum perdata Islam dalam pengertian umum adalah norma hukum yang memuat : (…
Buku ini berisi aneka masalah hukum perdata Islam yang berhubungan dengan kewenangan Peradilan Agama sebagaimana yang tersebut dalam Pasal 49 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agam…
Pada tahun 2012, Peradilan Agama telah menginjak usia yang ke 130 tahun. Usia ini bagi sebuah institusi tergolong sudah sangat tua. Bahkan telah melampaui batas-batas kematangan. Karenanya wajar ji…
Perkembangan dan dinamika Peradilan Agama yang menggembirakan dalam dekade terakhir ini sesungguhnya merupakan buah dari peran dan aktivitas sejumlah tokoh, intelektual, dan praktisi Peradilan Agam…
Dirjen Badilag Wahyu Widiana sepertinya tak pernah kehabisan ide kreatif. Ada saja gagasan unik yang digulirkan Dirjen yang setahun lagi bakal purnabakti ini. Yang terbaru, Pak Wahyu demikian sapaa…
Buku yang berjudul "Menu Sarapan Warga Peradilan Agama" ini merupakan kumpulan berita pilihan dari berita-berita yang ada pada menu Seputar Ditjen di www.badilag.net. Menu tersebut berisi berita-be…
Episodenya perkembangan teknologi informasi dalam dekade terakhir ini sangat berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan di dunia pada umumnya dan Indonesia pada khususnya seperti halnya mengguna…
Sejarah Peradilan Islam adalah sebuah kajian yang sangat penting dilakukan utnuk melihat jejak-jejak masa lalu tentang praktik-praktik yang dilakukan oleh umat Islam dalam bidang peradilan sejak ma…
Pemberlakuan Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama didasarkan pada Peraturan Ketua Mahkamah Agung Nomor : KMA/032/SK/IV/2006 tentang Pemberlakuan Buku II Pelaksanaan Tu…
Pasal 61 Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama menentukan bahwa atas penetapan dan putusan Pengadilan Agama dapat dimintakan pemeriksaan banding oleh pihak yang berperkara, sedang …
Selain hakim, panitera menjadi unsur yang sangat menentukan terhadap jalannya proses perkara sejak pengadilan menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara. Ketidak cakapan panitera maup…