Perpustakaan Khusus Pengadilan Tinggi Agama Makassar

Pengadilan Tinggi Agama Makassar

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Hal. Awal Sebelumnya Berikutnya
Hal. Awal Sebelumnya Berikutnya

Hasil Pencarian

Ditemukan 28 dari pencarian Anda melalui kata kunci: No. Panggil : 2
Saat ini anda berada pada halaman 14 dari total 2 halaman
Permintaan membutuhkan 0.00084 detik untuk selesai

Saran
image
Pengantar hukum agraria
Samun Ismaya
image
Tipologi Kejahatan Perbankan dari Perspektif Hukum Pidana
Prof.Dr.Marwan Effendy,S.H
image
Kliping Hukum dan Peradilan
Dr.Drs.H.Aco Nur,M.H
image
Beberapa Putusan Berkekuatan Hukum Tetap pada Pengadilan
Pranowo, S.H.
image
KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)
TIM PERMATA PRESS

Tautan Website

Pengadilan Tinggi Agama Makassar

Perpustakaan Mahkamah Agung R.I

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Tentang Kami

Perpustakaan Khusus Pengadilan Tinggi Agama Makassar hadir untuk memenuhi kebutuhan buku para pembaca. Kami memberikan informasi terhadap ketersediaan buku untuk anggota kami seperti buku ilmiah, jurnal, makalah, majalah, e-book serta karya-karya lainnya. Non anggota perpustakaan juga dapat menikmati layanan koleksi e-book kami secara mudah

Pengunjung

Flag Counter
Download Aplikasi Perpustakaan PTA Makassar
APK Perpustakaan

© 2026 - Perpustakaan Pengadilan Tinggi Agama Makassar. All Rights Reserved.

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik