Subrogasi diatur dalam Pasal 1400 KitabUndang-Undang Hukum Perdata. Disebutkan dalam pasal tersebut Subrogasi adalah penggantian hak-hak oleh seorang pihak ketiga yang membayar kepada kreditur. Sub…
Departemen Agama RI - INDonesia. Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji Direktorat Pembinaan Perad - INDonesia. Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji Direktorat Pembinaan Perad