Text
Buku pintar teknik yustisial dalam praktik Peradilan Agama
Dari segi materi buku ini, tidak hanya memuat hal-hal yang sifatnya sebagai permasalahan yang muncul dalam praktik penerapan hukum acara, seperti panjar biaya eksekusi tahap pertama sampai pada tahap aanmaning, tetapi juga menghidangkan kepada pembaca tentang masalah hukum yang berkembang dalam praktik yang tidak ditemukan dalam HIR, R. Bg dan Rv., seperti hukum acara dalam perkara isbat nikah, cerai dengan alasan murtad dan cacat formil gugatanj plurium litis consortium dalam perkara gugatan waris, ahli waris pengganti hanya sampai pada cucu pewaris, oleh karena itu cakupan materi buku pintar ini merupakan penguatan dalam penerapan buku II yang disusun Mahkamah Agung, sehingga tidak berlebihan kalau disebutkan dengan menerapkan Buku Pintar Teknis Yustisial dalam Praktik Peradilan Agama berarti telah menerapkan buku II Mahkamah Agung.
BPT201100-1 | 2X4.6 SYA b | Perpustakaan PTA Makassar | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain