Detail Buku
Kekuasaan Pengadilan Tinggi dan proses pemeriksaan perkara perdata dalam tingkat banding
Buku ini merupakan lanjutan buku Hukum Acara Perdata yang berlaku untuk proses pemeriksaan perkara perdata pada Pengadilan Tingkat Pertama, di lingkungan Peradilan Umum (PN), lingkungan Peradilan Agama (PA) dan lingkungan Peradilan Tata Ussaha Negara (PTUN). Buku ini membahas dan menjelaskan sususnan organisasi Pengadilan Tinggi Tingkat Banding serta proses pemeriksaan perkara perdata pada tingkat banding. Meskipun pembahasan lebih menonjolkan penjelasan organisasi dan proses pemeriksaan perkara perdata pada tingkat banding di lingkungan Peradilan Umum (PT) sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 1947 tentang Peraturan Peradilan Ulangan di Jawa dan Madura pada Pasal 199 sampai dengan Pasal 205 RBG, tetapi secara inklusif kandungannya meliputi tingkat banding di lingkungan Peradilan Agama (PTA) dan di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negera (PTUN) tanpa mengurangi tata cara yang spesifik diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan Undang-Undang No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
KEK200600-1 | 347.03 YAH k | Perpustakaan PTA Makassar | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain